Peraturan-Peraturan Untuk Perijinan Impor
1. Undang-undang No. 5 Tahun 1984 Tentang Perindustrian;
2. Undang-undang No. 10 Tahun 1995 Sebagaimana yang telah diubah oleh UU No. 17 Tahun 2006 Tentang Kepabenan;
3. Undang-undang
No. 7 Tahun 1994 Tentang Pengesahan Agreement Establishing The WTO
(Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia)
4. Undang-undang No. 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Hidup;
5. Peraturan Menteri Keuangan No. 144/PMK.0II/2010 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor Dalam Rangka ASEAN-India Free Trade Area (AIFTA)
6. Permendagri No. 54/M-Dag/Per/10/2009 Tgl 9 Oktober 2009 tentang Ketentuan Umum di Bidang Impor;
7. Permendagri
No. 52/M-Dag/Per/12/2008 Tgl 12 Desember 2008 perubahan atas Permendag
No. 44/M-Dag/PER/10/2008 Tgl 31 Oktober 2008 Tentang Ketentuan Impor
Produk Tertentu;
8. Permendagri No. 27/M-Dag/Per/5/2012 Tanggal 1 Mei 2012 Tentang Angka Pengenal Impor ;
9. Permenkeu
Nomor 213/PMK.011/2011 Tentang Tarif Bea Masuk perubahan atas Permenkeu
No. 110/PMK.010/2006 Tanggal 15 Nopember 2006 Tentang Penetapan Sistim
Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor;
10. Permenkeu
No. 125/PMK.010/2006 Tgl 15 Desember 2006 Tentang Penetapan Tarif Bea
Masuk Atas Barang impor Dalam Rangka Skema Common Effective Prevential Tariff (CEPT) ;
11. Peraturan Menteri Industri RI No. 65/M-IND/PER/5/2012 Tentang Rekomendasi Impor Barang Tertentu;
12. Permen
Industri RI No. 58/M-IND/PER/5/2012 Tgl 9 Mei 2012 Tentang Perubahan
Atas Permen Industri No. 11/M-IND/PER/I/2012 Tentang Pemberlakuan
Standard Nasional Indonesia (SNI) Ban Secara Wajib;
No comments:
Post a Comment