SURAT PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU
NO. ______________
Yang bertanda tangan dibawah ini:
1. Nama : ______________________
Jabatan : _____________________
Dalam hal ini
bertindak untuk dan atas nama PT.__________berkedudukan di _____________, yang
selanjutnya dalam Perjanjian ini disebut Pihak
Pertama.
2. Nama : _________
Tempat Tanggal
Lahir :___________
Alamat : ____________
No. KTP :_____________
Dalam hal ini
bertindak untuk dan atas nama dirinya sendiri, yang selanjutnya dalam
perjanjian ini disebut Pihak Kedua.
Selanjutnya
apabila bersama-sama Pihak Pertama dan Pihak Kedua disebut “Para Pihak”.
Pihak
Pertama dan Pihak Kedua telah sepakat membuat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dengan berpedoman kepada
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti yang termaktub
dalam pasal-pasal berikut ini:
Pasal 1
Bahwa Para Pihak sepakat untuk patuh,
tunduk mengikatkan diri dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) ini selama
_____bulan dengan jabatan ______terhitung mulai tanggal _____sampai dengan
tanggal ____.
Pasal 2
Bahwa atas persetujuan Para Pihak
Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) ini dapat diperpanjang atau diperbaharui
sebagaimana syarat-syarat yang tercantum dalam ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Pasal 3
Pihak Kedua berjanji akan tunduk, patuh dan
taat terhadap peraturan-peraturan yang berlaku di Perusahaan, baik lisan maupun
tulisan serta sanksi-sanksi yang umum diberlakukan.
Pasal 4
Bahwa atas pekerjaan Pihak Kedua, maka
Pihak Kedua akan menerima imbalan jasa/upah secara bulanan dari Pihak Pertama
yang besarnya akan ditentukan sendiri dan terpisah dari Perjanjian Kerja ini
dengan ketentuan selama masa Perjanjian Kerja ini upah tersebut dapat disesuaikan
bilamana terjadi perubahan pada penetapan upah oleh Pihak Pertama.
Pasal 5
Bahwa selain imbalan jasa/upah sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 4, maka Pihak Kedua akan diberikan tunjangan berupa:__________
Pasal 6
Pihak Kedua berkewajiban untuk melaksanakan
pekerjaan dan tugas-tugas yang diberikan oleh Atasannya sebaik-baiknya secara
baik secara lisan maupun tulisan, serta tunduk pada peraturan-peraturan serta
tata tertib yang berlaku di PT.____
Pasal 7
Pihak Kedua berkewajiban memberitahukan secara
tertulis dalam waktu 1 (satu) bulan sebelumnya apabila Pihak Kedua berniat
mengundurkan diri sebelum masa Perjanjian Kerja berakhir.
Pasal 8
Apabila Pihak Kedua dinilai tidak mampu
menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan atau mendapatkan Surat Peringatan
terakhir setelah sebelumnya mendapatkan pembinaan, pengarahan yang patut dari
Perusahaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan ketenaga kerjaan yang
berlaku, maka Pihak Pertama berhak memberhentikan Pihak Kedua secara sepihak.
Pasal 9
Perjanjian kerja ini berakhir demi hukum
pada waktu jatuh tempo yang telah ditentukan dan Pihak Pertama tidak berkewajiban
memberikan pesangon atau ganti rugi dalam bentuk apapun.
Dibuat di: ________
Pada
tanggal__________
Pihak
Kedua Pihak Pertama
No comments:
Post a Comment